PatroliNews.Id, Maluku – Sebanyak 30 orang anggota Jemaah Islamiyah (JI) di wilayah Maluku menyatakan diri keluar dengan kembali ke NKRI, dengan menyatakan ikrar setianya kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia dan dilanjutkan dengan penandatanganan kesetiaan, yang dilaksanakan di lantai 5 manise Hotel, Senin (30/01/2023).
Acara tersebut disaksikan oleh Kadensus 88 Anti Teror Polri, Irjen Pol Marthinus Hukom S.Ik bersama para Direkturnya, Kabinda Maluku, Ketua MUI Maluku, Pj Walikota Ambon Drs. Bodewin.M. Wattimena., M.Si, Direktur Intelkam, Direktur Binmas, Dansat Brimob, Kapolresta Ambon, Ketua NU Maluku, Asisten Intelkam Kodam XVI Pattimura, mantan Ketua Mantiki Tiga JI wilayah Indonesia Malaysia Ustad Nasir Abas, pimpinan pondok pesantren Al Anshor Maluku, Abidin Wakano dan unsur terkait.
Kadensus 88 AT Polri Irjen Pol Marthinus Hukom S.Ik mengatakan, jumlah anggota pengikut JI yang dibai’at di wilayah Maluku sebanyak 30 orang yang 10 di antaranya merupakan mantan narapidana teroris pada tahun 2005 , hari ini menyatakan ikrar setia kepada NKRI sebagai bentuk komitmen dan kecintaannya terhadap negara, sehingga pendekatan yang dilakukan adalah pendekatan Komprehensif dengan mendekati secara personal, yaitu dengan membangun kesadaran untuk kembali mencintai Republik Indonesia, mencintai sistem negara yang sudah diakui secara luas oleh semua elemen masyarakat. Hal ini harus dilakukan karena selama ini mereka membangun ekslusivitas yang memisahkan diri secara kesadaran batin maupun fisik dengan saudara-saudara yang lain, oleh karena itu mereka kembali berbaur dengan masyarakat secara luas, guna memupuk kembali rasa persatuan dan kesatuan, dengan mengikrarkan kesetiaan kepada NKRI dengan sepenuh hati,” jelas Irjen Hukom.
Dikatakannya, mencintai bangsa ini sama seperti mencintai rumah sendiri, sehingga perlu dijaga.
“ Kita mencintai Indonesia dan menjadi warga negara Indonesia, kita tidak sedikitpun kehilangan keberagaman kita, sehingga kesadaran ini terus diangkat agar tetap menjadi warga negara yang baik dalam kehidupan berbangsa dan bernegara,” ungkap Irjen Hukom.
Dirinya mengakui bahwa dalam Proses membangun kesadaran ini, terlalu panjang karena Kita harus melihat bahwa proses mereka menjadi radikal juga proses yang sangat panjang, ada internalisasi yang terjadi dalam jangka waktu yang panjang, sehingga kita perlu proses yang panjang untuk mengembalikan mereka kembali kepada Indonesia.
” Peran ini perlu kita sinergikan sehingga diharapkan kepada semua stakeholder, dan tokoh agama agar dapat memberikan pandangan dan pencerahan agama kepada para anggota JI yang sudah menyatakan setia kepada NKRI,” tutup Kadensus 88 AT Polri, Irjen Pol Marthinus Hukom S.Ik.