PatroliNews.id, Maluku — Pusat Konservasi Satwa Kepulauan Maluku (PKS-KM) memulai upaya penting dalam konservasi satwa liar dengan penyusunan Standar Operasional Prosedur (SOP) khusus untuk penyelamatan dan pelepasliaran aves. Kegiatan yang diadakan di Aula Hotel Amaris, Ambon, pada 21 Agustus 2024 ini, resmi dibuka oleh Kepala Balai KSDA Maluku, Danny H. Pattipeilohy, S.Pi., M.Si.
Dalam sambutannya, Pattipeilohy menegaskan bahwa, Kepulauan Maluku merupakan bagian dari paparan Wallace yang kaya akan keanekaragaman hayati, terutama spesies endemik. Dia menyoroti keberadaan burung paruh bengkok, di mana 12 dari 32 jenis yang ditemukan di Maluku merupakan spesies endemik. Namun, kekayaan ini terancam oleh eksploitasi berlebihan dan perdagangan ilegal satwa liar.
Pattipeilohy mengungkapkan bahwa, selama periode 2019-2023, Balai KSDA Maluku telah mengamankan 2.928 individu satwa liar, dengan burung paruh bengkok sebagai spesies yang paling dominan.
“Satwa-satwa yang kami amankan membutuhkan penanganan lebih lanjut sebelum dilepasliarkan kembali ke habitat aslinya. Proses perawatan yang mencakup karantina dan rehabilitasi ini memerlukan sarana dan prasarana yang memadai,” jelas Kepala BKSDA Maluku.
Kegiatan penyusunan SOP ini diharapkan dapat menghasilkan pedoman yang jelas dan standar dalam penyelamatan dan pelepasliaran aves, sehingga upaya konservasi di wilayah Maluku dapat lebih efektif.
Pattipeilohy menutup sambutannya, dengan ucapan terima kasih kepada semua pihak yang telah mendukung, khususnya WCS IP Program Wildlife Trade and Policy, serta mengingatkan pentingnya fokus selama kegiatan ini untuk memperkuat kerja konservasi di lapangan.
“Dengan mengucap syukur kepada Tuhan Yang Maha Esa, kegiatan Penyusunan SOP Penyelamatan dan Pelepasliaran Satwa Liar Khusus Aves ini resmi dibuka,” ujar Pattipeilohy.
Turut hadir dalam acara ini adalah, perwakilan dari WCS IP Program Wildlife Trade and Policy (WTP WCS IP) serta para pejabat struktural lingkup Balai KSDA Maluku.